Saturday, April 27, 2013

Benang Kusut Renovasi Pasar Kolombo



TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN -- Permasalahan renovasi Pasar Kolombo terus berlanjut. Padahal, hal itu sudah berlangsung lama terhitung sejak tahun 2007 silam. Para pedagang menilai tempat relokasi pasar yang berada di Jalan Kaliurang ini tidak layak dan biaya penggantian dinilai terlalu memberatkan para pedagang. 

Masalah ini belum menemukan titik temu meskipun dialog antara pedagang dan pemerintah sudah dilaksanakan beberapa kali. Kini, Persatuan Pedagang Pasar Kolombo (P3K) menempuh upaya lain untuk menunjukan rasa kekecewaan mereka.

“Kami punya program agar para pedagang tak membayar angsuran kios atau los,” tandas Ketua P3K Sumarsih Satidjo, Minggu (10/6/2012).

Menurut dia, upaya itu tidak diputuskan secara serampangan. Melainkan sudah melewati berbagai macam pertimbangan matang sehingga cara ini dinilai tepat untuk menujukan aksi protes mereka.

Ada beberapa hal yang mereka pertimbangkan terkait penolakan pembayaran kios. Menurut mereka, lokasi relokasi sama sekali tidak layak untuk dijadikan tempat berjualan. Selain itu, mereka mengaku bahwa selama ini banyak sekali pungutan liar yang dialamatkan kepada para pedagang. 

Permasalahan lainnya, masih banyak para pedagang lama yang belum terdaftar untuk mendapatkan kios baru. “Banyak informasi tidak jelas yang disampaikan pihak desa,” jelasnya.

Para pedagang yang tidak terdaftar ini, merupakan mereka yang belum melunasi cicilan pembayaran kios. Hal ini terjadi lantaran tidak semua pedagang mampu untuk melunasi cicilan yang dirasakan sangat memberatkan tersebut. Hal ini menjadi ironi lantaran sebenarnya sudah terwujud kesepakatan antara kontraktor PT Olah Kerta Agung (PT OKA) dan P3K pada 18 September 2011 lalu. (*)

Baca Biaya Renovasi Pasar Kolombo Membengkak
Pedagang Pasar Kolombo Minta Ombudsman Lakukan Mediasi
Pedagang Pasar Kolombo Mengadu ke LBH

Penulis : Mona Kriesdinar     ||     Editor : M Iwan Al Khasni SIP
Ikuti Tribunjogja.com melalui sosial media twitter @tribunjogja

No comments:

Post a Comment